Jakarta - Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 16 Pejabat Non Manajerial, Rabu (13/11). Bertempat di Aula A, Pejabat yang dilantik mengisi jabatan Analis Keimigrasian, Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan non manajerial sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan telah menjadi satu kebutuhan pada di setiap bidang, tugas dan fungsi ASN. Andika menyebut bahwa saat ini Kementerian masih dalam proses masa transisi pemerintahan baru yang disesuaikan dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM. "Untuk itu saya menghimbau kepada saudara-saudara untuk fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik terhadap masyarakat, serta tetap berintegritas dan berkomitmen mendedikasikan kinerja yang terbaik untuk organisasi," jelas Andika
Terakhir, Kakanwil berharap Para Pejabat Terlantik mampu untuk menuntaskan berbagai persoalan di lingkungan kerja. "Semoga Saudara-saudara dapat lebih berinisiatif dalam pelaksanaan tugas serta berinovasi dalam menghadapi tantangan ke depan," tutup Andika.