Gelar Konferensi Pers, Kanim Soetta Rilis Data Imigrasi Selama Tahun 2019

2020 03 04 Konferensi Pers Kanim Soetta 3

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta merilis data penolakan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia selama Tahun 2019. Tercatat mulai Bulan Januari – Desember 2019, sebanyak 1.702 WNA ditolak dengan alasan keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, memberikan penjelasan pada Konferensi Pers yang diselenggarakan pada Hari Rabu (04/03/2020). Beliau menjabarkan bahwa ada 836 orang yang ditolak karena alasan keimigrasian, NTL/INAD sebanyak 373 orang serta daftar cekal sebanyak 106 orang.

Secara rinci, Saffar Muhammad Godam pun menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah melakukan pencegahan keberangkatan kepada ratusan TKI. Data yang dihimpun, terdapat 275 orang dilakukan penolakan atau penundaan keberangkatan kepada terduga TKI non-prosedural pada Tahun 2019. Lebih detail dan gamblang, Saffar Muhammad Godam merinci pendeportasean kepada 153 WNA yang melanggar keimigrasian, yang terdiri dari 37 WNA India, 27 orang WNA Nigeria, 16 Orang WNA Iran, 12 Orang berasal dari Irak, 12 Orang Srilanka, dan Negara lainnya sebanyak 49 Orang. Terakhir, Saffar Muhammad Godam menyebutkan bahwa selain tindakan administratif keimigrasian, terdapat (9) Sembilan kasus tindakan pidana keimigrasian para WNA tersebut yang telah melalui proses penyidikan pro justisia.

2020 03 04 Konferensi Pers Kanim Soetta 2

Pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, juga diperlihatkan berbagai barang bukti seperti paspor palsu, smartphone dan perangkat elektronik lainnya. Saffar Muhammad Godam juga ditemani oleh Kepala Bidang TPI, Kepala Seksi Penindakan serta Kepala Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

2020 03 04 Konferensi Pers Kanim Soetta 1 2020 03 04 Konferensi Pers Kanim Soetta 1

(Dok: Kanim Soetta)


Print   Email