Tak Kuasa Ungkap Haru dan Bahagia Warga Binaan Lapas Cipinang Sujud Syukur usai Bebas Asimilasi

gbe2

Sebanyak 9 (Sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan Asimilasi di rumah, Rabu (10/3). Mereka mendapatkan Asimilasi di rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). Permenkumham 32 Tahun 2020 Sebagai penyempurnaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi. Bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dalam Permenkumham tersebut terdapat beberapa revisi dan penyempurnaan terhadap pemberian asimilasi rumah. Asimilasi tidak akan diberikan kepada Narapidana dan Anak yang melakukan tindak pidana terkait narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, terorisme, korupsi, kejahatan atas keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.
Selain itu, asimilasi tidak diberikan kepada narapidana dan anak dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 KUHP, serta kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
gbe1Haryoto Selaku PLH Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang berpesan kepada WBP bahwa program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. bahwa kalian yang mengikuti program asimilasi rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya dirumah. Ada pihak Bapas, Kepolisian dan masyarakat sekitar.
"Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini" pungkasnya.
Sebagai salah satu bentuk rasa bersyukur, para Warga Bianaan melakukan sujud syukur. Salah satu Warga Binaan Asep Hardiyansah menuturkan “saya berterima kasih kepada lapas Cipinang dan lanjut sujud sykur, bisa mengikuti program Asimilasi di rumah ini. Alhamdulillah dalam program ini saya tidak di pungut biaya, dan twntunya saya akan jaga diri agar tidak berhubungan dengan hukum lagi, kapok saya” tutupnya.
Program asimilasi rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.


Print   Email