Monev Pelaksanaan Rehabilitasi Oleh Tim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Di Lapas Narkotika Jakarta

2020 02 14 LPN Monev Unggulan


Jakarta, Lapsustik News, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadi tempat penyelenggara pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis se-Indonesia. Jumát, (14/02) Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perihal pelaksanaan Rehabilitasi yang dilaksanakan di LPN Jakarta.

Tim monev dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Keamanan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi beserta jajarannya.Kedatangan Tim disambut baik oleh Oga Gioffanni selaku Kepala Lapas Narkotika (Kalapas) Jakarta beserta jajarannya “Terimakasih atas kedatangan Tim Monev dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, apa yang disampaikan nantinya tentu menjadi motivasi bagi kita semua dan pastinya akan banyak informasi serta arahan agar kegiatan rehabilitasi ini menjadi lebih baik banyak ragam variasinya secara teknis sehingga tidak menimbulkan rasa jenuh atau bosan", ujar Kalapas kepada Tim Humas.

2020 02 14 LPN Monev arahan

Kemudian Salis Farida Fitriani selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan kepada Jajaran Tim Rehab LPN Jakarta “Bahwa kegiatan rehabilitasi yang telah berjalan di Lapas Narkotika Jakarta pada umumnya sudah baik tapi tetap ada beberapa yang harus diperhatikan yaitu setiap pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi berjalan itu harus ada UANG artinya ini singkatan U yakni Undangan atau Surat Perintah sebagai dasar legalitas hukum yang jelas kemudian A yakni Absensi jangan sampai terlewatkan setiap kegiatan harus ada Absensi hukumnya wajib ada, kemudian N yaitu Notulensi ini sebagai bukti catatan tertulis sebagai bentuk laporan dan terakhir G yang artinya Gambar atau dokumentasi dimana terlihat foto-foto setiap kegiatan berlangsung yang kesemuanya ini sebagai bukti laporan harian yang harus dilaksanakan.” Kemudian Sulis menambahkan “Tolong untuk Jadwal materi Rehabilitasi agar lebih diatur usahakan untuk dibuatkan seperti silabus materi yang tersusun rapih agar tujuan yang ingin dicapai dapat fokus terlaksana”.

2020 02 14 LPN Monev

Pada kesempatan ini R Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan Motivasi dan Arahan kepada Jajaran Tim Rehabilitasi LPN Jakarta “Saya berharap dan menghimbau kepada Tim Rehab Lapas Narkotika Jakarta untuk tetap semangat terus, sama-sama kita sukseskan program rehabilitasi ini mengingat bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terbesar dan paling banyak se-Indonesia diminta oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan Program Rehabilitasi.”

2020 02 14 LPN Monev bu kabid

Selama kegiatan monev berlangsung terlihat begitu antusias Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti Rehabilitasi menyimak dengan serius arahan dan motivasi yang disampaikan oleh Wiwin selaku salah satu Psikolog dari Tim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada saat berkunjung dan meninjau hunian blok dimana rehab dilaksanakan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Kadiv Pemasyarakatan dengan Kalapas LPN Jakarta beserta jajarannya dan Tim Konselor Rehabilitasi.

2020 02 14 LPN Monev paragraf terakhir

Kontributor: Nurmala Dewi dan Tim Dokumentasi Lapas Narkotika Jakarta


Print   Email