WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA JAKARTA IKUTI RAPID TEST COVID-19

Capture1

LapsustikNews- Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, khususnya Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Lapas Narkotika Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapid Test Covid-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta.

Capture5


Kegiatan Rapid Test akan dilaksanakan selama 3hari (Kamis, Jumat dan Senin) dengan total 353 WBP yang akan menjalankan Rapid Test.

Kegiatan hari pertama dilaksanakan pada Kamis (17/09) mulai pukul 18.00 dengan target 200 WBP yang bertempat di area Gazebo Lapas Narkotika Jakarta ini bertujuan untuk melakukan pencegahandan pengendalian Covid-19 yang semakin hari kasusny asemakin masif.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan menyampaikan “Rapid Test yang dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ini merupakan langkah awal untuk mencegah penularan Covid-19.”

“Kita harustetap menerapkan protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.” pungkas Oga.

Dr.Birindra Dewi selaku koordinator Poliklinik Lapas menyampaikan ”Kegiatan Rapid Test ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk mendeteks iapakah ada WBP Lapas Narkotika Jakarta yang reaktif Covid-19 melalui Rapid Test.”

Capture2


“Selanjutnya apabila ada WBP yang setelah di Rapid Test ada yang reaktif, maka WBP tersebut akan kita tempatkan di sel isolasi Covid-19 yang ada di Lapas Narkotika Jakarta.” Lanjutdr.Birindra.


Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Rapid Test kepada WBP yang dilaksanakan oleh petugas poliklinik Lapas Narkotika Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan sepert imemakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk petugas Poliklinik Lapas, menggunakan masker dan tetap menjag ajarak antar WBP dalam pelaksanaan kegiatan.

Kontributor: Pangku


Print   Email