Sosialisasi Saber Pungli Oleh Tim Saber Pungli Kanwil Kemenkumham DKI di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba

Lapas Salemba Sosialisasi Saber Pungli

Jakarta – Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada akhir-akhir ini sedang digalakkan oleh pemerintah, begitu juga pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Pelaksanaan Saber Pungli pun telah ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI dengan melakukan sosialisasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya. Tepat tanggal (9/2/17) Tim Saber Pungli Kanwil Kemenkumham DKI juga melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba Jakarta, guna sosialisasi mengenai pencegahan pungli.

Rombongan Tim Saber Pungli yang berjumlah 4 (Empat) orang yang diketuai oleh Kepala Subbid Dokumentasi dan Informasi pada Kantor Wilayah, Pahala Damanik, diterima dengan antusias oleh Zulkifli Bintang selaku Kasie Binadik Lapas Salemba, yang ingin mengetahui lebih dalam masalah yang berkaitan dengan Pungli tersebut.

"Dasar dari pembentukan Tim Satgas Saber Pungli yaitu Perpres 87 Tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan SK Menteri Hukum dan HAM kemudian di tingkat wilayah dibuat SK Kanwil untuk pembentukan Tim", ujar ketua rombongan Tim Saber Pungli Kanwil DKI.

Dijelaskan oleh Pahala Damanik bahwa upaya pencegahan pungli dapat dilakukan melalui beberapa cara: 1. Pendekatan personal kepada pegawai yaitu dengan mengubah mindset untuk tidak melakukan Pungutan Liar; 2. Melakukan sosialisasi; 3. Membuat mapping tempat-tempat yang diindikasi terjadinya pungli di UPT baik di unit pemasyarakatan, imigrasi maupun pelayanan hukum.

Acara dilanjutkan oleh Kasie Binadik Lapas Salemba mengenai area yang diindikasi pungli di kantor Lembaga Pemasyarakatan dan tak lupa disampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yaitu wajibnya pemasangan banner tentang Pelayanan Bebas PUNGLI. "Adapun pemasangan banner telah dilaksanakan di kantor kami sejak dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI", pungkas Bintang.

 

Kontributor berita dan foto : Bisuk Parsaulian / Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta 


Print   Email