jakarta.kemenkumham.id - Jum'at (19/10/2018) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Sosialisasi, Coaching dan Mentoring yang ditujukan kepada para pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Jakarta dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur. Kegiatan Sosialisasi ini bertajuk Penerapan Standar Layanan dan Standar Operasional Prosedur dalam Pelaksanaan Tugas Sehari hari.
Kegiatan dilaksankan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta, dengan narasumber Kepala Bidang Keamanan, Perawatan Tahanan dan Narapidana dan Barang Sitaan dan Rampasan Negara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Robianto.
Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan terkait dengan penerapan standar pelayanan dan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat secara cepat, tepat dan akurat dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai permasalahan isu aktual Pemasyarakatan terkini.
Selain itu, Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan yang ditujukan kepada para pejabat di Lapas Perempuan Jakarta dan Rutan Jakarta Timur agar menyampaikan kepada para pegawainya untuk bersikap tegas terhadap perang terhadap narkoba dan "STOP" pungutan liar baik dalam layanan kunjungan, remisi, CB, CMB dan PB.
Foto Kegiatan Penerapan Standar Layanan dan Standar Operasional Prosedur di Lapas Perempuan Jakarta Kamis (19/10)