KOORDINASI RUPBASAN KLAS I JAKARTA SELATAN MENDATANGI PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN

Pada hari Kamis Tanggal 29/09/2016 Kami pihak Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka koodinasi benda sitaan/basan berupa kendaraan roda empat/mobil berjumlah 13 unit, kendaraan roda dua berjumlah 32 unit, CPU berjumlah 6 unit dan surat pendaftaran tanah berjumlah 1 amplop. Barang-barang tersebut adalah barang titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami berkoordinasi mengenai putusan dari barang sitaan tersebut apakah sudah ada putusan atau belum ada putusan.

MENDATANGI PN JAKSEL

Gbr1: Memberikan surat koordinasi mengenai status basan/baran

MENDATANGI PN JAKSEL

Gbr2: Konsultasi kepada petugas penyimpan berkas

 MENDATANGI PN JAKSEL

Gbr3: Koordinasi dalam pencarian putusan pengadilan

Kemudian pada Jumat Tanggal 30/09/2016 Pihak dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diwakili oleh Bapak Tri Bowo mendatangi pihak Rupbasan Klas I Jakarta Selatan dalam rangka koordinasi basan/baran yang sebelumnya yaitu pada tanggal 29/09/2009 sudah Kami koordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MENDATANGI PN JAKSEL

Gbr4: Koorinasi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rupbasan Klas I Jakarta Selatan

Kontributor: Oktavia Puspitasari AMd


Print   Email