KPK Serahkan Barang Sitaannya Ke Rupbasan Jakarta Selatan

2016 02 01 Serah Terima Barang Sitaan KPK

PAS_info - Senin, 01 Februari 2016 Pkl. 11.00 wib di Gedung Sentral Mulia Kuningan Jakarta Selatan telah diadakan penyerahan serah terima barang sitaan dan barang rampasan dari KPK kepada Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang dihadiri oleh pihak KPK yaitu Ibu Ratu Hellenna Yusi.N, Bapak Ahmad Budi Aryanto, dan Bapak Rudi Setiawan sebagai Spesialis Pengelola Barang Bukti dan dari pihak Rupbasan Klas I Jakarta Selatan oleh Bapak Viverdi Anggoro.,M.Si sebagai Kepala dan didampingi oleh Bapak Hendrawan Bc.IP.,SH sebagai Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan beserta staf. Basan/baran yang diserahkan sebanyak 59 (lima puluh Sembilan) kendaraan roda empat dan 3 (tiga) kendaraan roda dua yang berjumlah 62 (enam puluh dua) yang telah diserahkan.

Adapun basan/baran tersebut merupakan hasil tindak pidana pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah saunya adalah tindak pidana pencucian uang. Basan/baran tersebut atas nama tersangka yaitu M.Akil Mochtar, Syahrul Raja Sempurnajaya, Sentot Susilo, Budi Susanto, Heru Sulaksono, Tubagus chaeri Wardhana, Fuad Amin, Antonius Bambang Djatmiko dan kawan-kawan.

Pemeliharaan basan/baran dari KPK sepenuhnya diberikan tanggungjawab kepada Rupbasan Klas I Jakarta Selatan, dengan jadwal waktu pemeliharaan tiga kali dalam seminggu. Adapun pemeliharaan tersebut meliputi pemanasan mesin mobil secara berkala, pencucian mobil, dan perawatan lainnya. Apabila terjadi ada kerusakan kendaraan (basan/baran) menjadi tanggung jawab pihak KPK. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut basan/baran dapat terpelihara dengan baik, sehingga nilai ekonomis suatu barang tetap terjaga.

Penulis Berita : Oktavia.P (OP)/ Editor : Angga (Humas)


Print   Email