Permudah Pendataan, Rupbasan Jaksel Berikan Label Barang Sitaan KPK

 

2016 03 14 Label Baran Rupbasan Jaksel 1

Untuk memudahkan dalam pendataan dan pengelolaan basan/baran yang telah dititipkan pihak KPK terhadap Rupbasan Jakarta Selatan maka diberikan Label pada setiap basan/baran tersebut. Di dalam Label tersebut berisi nomor register, nomor register perkara,nomor berita acara penelitian,nama pemilik/tersangka,tanggal penyimpanan dan keterangan mengenai basan/baran.

Hari ini Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Basan/Baran beserta staff menuju Gedung Sentral Mulia untuk memberikan label ke seluruh kendaraan yang telah dititipkan. Kami membedakan warna label,untuk label warna merah untuk status masih dalam penyidik, warna kuning untuk status masih dalam kejaksaan,warna hijau untuk status dalam pengadilan,warna coklat untuk status barang rampasan,warna putih untuk status Pengadilan Tinggi, dan warna biru untuk status Mahkamah Agung.

Ada sejumlah 61 (enam puluh satu) kendaraan berstatus barang sitaan masih dalam penyidikkan dan 1 kendaraan berstatus barang rampasan.

2016-03-14_Label_Baran_Rupbasan_Jaksel-1 2016-03-14_Label_Baran_Rupbasan_Jaksel-3

 

Penulis : Oktavia Puspitasari AMd. (Rupbasan Jaksel)


Print   Email