Rupbasan Jakarta Utara Kunjungi Bareskrim Polri Terkait Basan dan Baran

2017 10 05 Basan Baran Rupbasan Utara 1

Rupbasan.Utara - Jakarta, Kamis (05/10) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas 1 Jakarta Utara, melakukan koordinasi dengan DIREKTORAT TIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI terkait benda sitaan (Basan) dan barang rampasan (Baran) yang disimpan di Rupbasan.

Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan, Ade Kusuma serta Staf Seksi Administrasi dan Pemeliharaan mengunjungi BARESKRIM POLRI,dalam kunjungan tersebut disambut baik oleh AKBP. Siwi selaku Kasubag Perawatan Tahanan dan AKP. Eka Budi Suratmi selaku Kepala Tata Urusan Dalam.

Maksud dan tujuan berkunjung ke Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, yaitu untuk mengetahui perkembangan terbaru dari perkara basan baran yang dititipkan di Rupbasan dari tahun 2008, yang memang permasalahan Basan Baran ini belum jelas tingkat perkaranya sampai dimana, pihaknya akan lebih intensif melakukan koordinasi dengan instansi instansi terkait yang menyimpan basan baran di Rupbasan agar pengelolaannya dapat terselenggara dengan baik.

Kami berharap apabila ada Basan Baran yang memang sudah melebihi batas waktu lebih dari 2 (dua) tahun tetapi belum mendapat kepastian hukumnya untuk segera ditindak lanjuti agar dapat segera dikeluarkan sehingga tidak terjadi penumpukan Basan Baran, harapnya. tutur AdeKusuma..

Menanggapi masukan dari Rupbasan Jakarta Utara, pihak BARESKRIM POLRI, AKBP. Siwi mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan segara menindaklanjuti kendala yang terjadi. Tentunya kami tidak dapat menyelesaikan sendiri, namundemikian kami akan berupaya untuk mendorong pihak DIT TIPIDEKSUS dalam rangka penyelesaian Basan Baran yang dititipkan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Utara dan kami mohon waktu untuk menyelesaikannya.

2017 10 05 Basan Baran Rupbasan Utara 3

2017 10 05 Basan Baran Rupbasan Utara 2


Print   Email