Inspektorat Jenderal Kemenkumham Berikan Pengarahan Kepada Pegawai Rutan Jakarta Pusat

 Inspektorat Jenderal Kemenkumham Berikan Pengarahan Kepada Pegawai Rutan Jakarta Pusat

 

JAKARTA PUSAT. Kamis, 17 Maret 2016 tepat pukul 10.00 WIB seluruh pegawai Rutan Klas I Jakarta Pusat dikumpulkan di Aula Rutan lantai 3 untuk mendengarkan pengarahan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Acara tersebut dibuka oleh Satriyo Waluyo, Bc.I.P, S.H., M.Si. Kepala Rutan Klas I Jakarta Pusat dan langsung dilanjutkan dari pihak Itjen. Dalam kesempatan itu disampaikan salah satu program kemenkumham yaitu zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Rutan dan Lapas diseluruh Indonesia yang harus benar- benar berjalan. Juga disampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang telah disampaikan beberapa waktu lalu pada Rakornas, setiap pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba akan langsung dipecat dan Sri Ngulati dari Inspektorat Jenderal terus mengingatkan tentang sanksi tersebut kepada seluruh pegawai. Pesan yang disampaikan oleh Sri Ngulati, "untuk itu kita semua meningkatkan integritas kita sebagai pegawai kemenkumham dan jangan sampai terpengaruh terhadap keterlibatan narkoba".


Penulis : Alip Rinjatmoko/Rutan Klas I Jakarta Pusat


Print   Email