Mahasiswa Universitas Indonesia dan University of Malaya Penyuluhan di Rutan Jakarta Timur

Mahasiswa Penyuluhan Rutan Jakarta Timur

Jakarta, Rutan Klas IIA Jakarta Timur kedatangan dari Mahasiswa universitas Indonesia dan University of Malaya dengan jumlah 22 orang, untuk memberikan penyuluhan hukum dan observasi terhadap 30 warga binaan kasus pidana umum Rabu (07/04).

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar warga binaan mengetahui cara-cara menyelesaikan masalah hukum mereka dan mengetahui hak-hak mereka yang dimiliki selama proses pidananya. "Penyuluhan tersebut dikemas dalam bentuk yang menarik, seperti diselingi permainan dan tarian maupun nyanyian. agar bersemangat dalam mencerna materi yang disajikan sehingga warga binaan ikut terlibat secara aktif. Di antara permainan tersebut menggunakan metode role play," jelas Febby dosen pembimbing FHUI.

"Kita harus bersifat aktif dalam mengupayakan pemberian bantuan hukum bagi tersangka, dikarenakan kebanyakan dari tersangka tidak memahami mengenai proses hukum yang mereka hadapi. Memberikan pemahaman kepada tersangka mengenai hak mereka yang sama sekali tidak dikenakan biaya", ungkap Eko R Kepala Rutan Jaktim.

 

Kontributor : Zainal Fatah / Rutan Klas IIA Jakarta Timur


Print   Email