Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024: Netralitas Petugas Pemasyarakatan dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.55.34

Jakarta – Dalam menyambut Natal 2023 dan menyongsong Tahun Baru 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Apel Siaga yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Pemilu 2024 pada Jumat, (08/12/23) di Rutan Kelas I Cipinang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Jakarta bertindak selaku Inspektur Upacara dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Kemenkumham DKI Jakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan, meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Kantor Wilayah juga menekankan bahwa para Kepala Unit Pelaksana Teknis harus meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dilakukan mengingat Jumlah Penghuni Lapas/ Rutan/ LPKA per tanggal 07 Desember 2023 berjumlah 15.163 orang, dengan rincian jumlah Tahanan sebanyak 3.417 orang dan Narapidana berjumlah 11.746 orang yang telah mengalami over kapasitas sebesar 256% dari jumlah kapasitas sebesar 5.919 orang

Dalam rangka menghadapi situasi yang membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini, Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung
tinggi asas netralitas. Arahan ini sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Turut hadir dalam pelaksanaan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yaitu Kepala Ombudsman Jakarta Raya (Dedy Irsan), Perwakilan KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Jajaran Petugas Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.15.18 WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.46.27
WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.15.15 WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.15.14
WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.15.13 WhatsApp Image 2023 12 08 at 09.15.16

Print   Email