Jadikan Pembimbing Kemasyarakatan Lebih Maju dan Profesional, IPKEMINDO Kukuhkan Pengurus Baru Wilayah DKI Jakarta

WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.51.15 PM

Jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi tuan rumah dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO DKI Jakarta periode 2022-2025. Acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah pada Senin (28/03/2022) ini, dirangkaikan dengan Seminar Nasional Sosialisasi dan Internalisasi Kode Etik Profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK).

WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.52.07 PM

Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO, Junaedi mengukuhkan kepengurusan IPKEMINDO DKI Jakarta periode 2022 - 2025. Junaedi menerangkan bahwa pergantian kepengurusan ini merupakan upaya dalam menggerakkan seluruh anggota agar IPKEMINDO menjadi wadah organisasi yang menjalankan program-program dari pusat. Salah satunya dengan cara mensosialisasikan tugas dan fungsi PK dan APK sesuai dengan kode etik profesionalisme pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan melalui berbagai kesempatan yang bekerjasama dengan pihak - pihak terkait.

WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.51.03 PM WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.51.07 PM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih menjadi saksi dalam pengukuhan kepengurusan baru ini. Beliau memberikan sambutan dengan menjelaskan bahwa Pemasyarakatan merupakan satu rangkaian penegakan hukum pidana yang pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan konsepsi umum mengenai pemidanaan. Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari tata peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), baik ditinjau dari sistem, kelembagaan, cara pembinaan, maupun petugas pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian penting dari petugas pemasyarakatan yang mempunyai ruang lingkup tugas untuk melakukan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan, yang meliputi kegiatan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.51.06 PM

IPKEMINDO sebagai salah satu wadah profesi Pembimbing kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang tidak terpisahkan dari Sistem Pemasyarakatan. IPKEMINDO berperan aktif mendukung secara penuh karena ruang lingkup tugas di bidang bimbingan Kemasyarakatan yang tugas dan fungsinya sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Back To Basics. Mengakhiri sambutannya, Marselina mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada dewan pengurus IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta Periode 2022-2023, semoga IPKEMINDO DKI Jakarta lebih maju dan dapat menjadi role model bagi Wilayah lain di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2022 03 28 at 3.51.21 PM


Print   Email