Jakarta – Sebagai salah satu gerbang dalam menjaga kedaulatan negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) pada Jumat, (17/03/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun didampingi Kepala Kanim Kelas I Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah.
Kegiatan ini mengusung tema, "Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Dalam Rangka Mengantisipasi Pergerakan Orang Asing Menuju Tahun Politik 2024." Kakanwil, Ibnu Chuldun hadir langsung memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau mengingatkan berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melaksanakan pengawasan orang asing Menteri membentuk pengawas yang terdiri dari instansi pemerintah daerah atau pusat. "TIM PORA dapat menjadi wadah saling tukar informasi sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang tahun politik 2024, khususnya di wilayah Kota Administratif Jakarta Timur." Tutup Ibnu. Turut hadir Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Adrian P. Damanik, Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian serta instansi terkait lainnya.