Jakarta – Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam penanganan penyakit HIV (Humas Immunodeficiency Virus) pada Warga Binaan (WB) di Lapas Kelas II Salemba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM melanjutkan kunjungan ke Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). “Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari temuan berita yang terdapat dalam aplikasi Sipkumham (Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) terkait adanya Diskriminasi pada penderita HIV,” Ujar Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus mengawali kegiatan pengumpulan data ini.
Tak dapat dipungkiri Masyarakat masih memiliki pemahaman yang kurang terkait HIV sehingga diskriminasi kerap terjadi pada beberapa penderitanya. dr. Budi Setiawan, Kepala Seksi P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) bersama dr. Ismelya dan Anita Panjaitan selaku PP (Penanggungjawab Program HIV). “Kolaborasi antar petugas memegang peranan penting terutama dalam memberikan pengobatan maupun edukasi pada Warga Binaan.
Masih banyak Warga Binaan yang susah minum obat karena merasa bahwa dirinya baik-baik saja padahal sudah dalam kondisi ada virus di dalam tubuhnya,” Ujar dr. Ismelya. Selain pengumpulan data, para petugas juga memberikan saran untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga kesehatan (Nakes) pada Lapas dan Rutan mengingat jumlah Nakes tidak sebanding dengan jumlah WB yang ditangani.
Lebih lanjut, Safatil menjelaskan output dari pengumpulan data maupun saran yang diberikan akan menjadi landasan penelitian yang bermanfaat dalam pembentukan kebijakan bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (policy-based evidence).