Jakarta – Guna memaksimalkan perhelatan kegiatan Peresmian 68 (Enam Puluh Delapan) Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta terus memaksimalkan kegiatan dengan menggelar rapat persiapan pada, Jum’at (29/09/2023).
Rapat kali ini diselenggarakan secara hybrid melalui virtual zoom meeting yang dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Biro Pemerintahan, KemenParekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia) serta tamu undangan virtual lainnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun memimpin rapat yang membahas persiapan peresmian yang meliputi sarana prasarana, pengisi acara serta kelengkapan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi yang diberikan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kepada Kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Kadarkum. Serta apresiasi kepada Babinsa dan Babinkamtibnas dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat dan penyelesaian masalah diluar pengadilan,” ujar Kakanwil, Ibnu Chuldun.
68 (enam puluh delapan) Kelurahan yang akan diresmikan ini telah melalui serangkaian tes yang meliputi Kelurahan bebas dari terorisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya yang termasuk dalam extraordinary crime. Nantinya peresmian ini akan dilaksanakan pada 6 Oktober mendatang dan akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Pelaksanaan peresmian ini akan menjadi tanda Provinsi DKI Jakarta akan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang seluruh Kelurahan di wilayahnya telah diresmikan menjadi Kadarkum.