Kadiv Keimigrasian: "Tingkatkan Kesejahteraan Negara Melalui Permenkumham Tentang Visa dan AKSELERASI Izin Tinggal Sehari Jadi"

WhatsApp Image 2023 11 21 at 10.10.45

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta AKSELERASI (Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi) pada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Priok, Selasa (21/11/2023). Kegiatan yang bertempat di Hotel Swiss Belinn Kemayoran ini menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elisabeth Munthe), dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Afif Nur Anshari.

Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menyampaikan sekitar 60 (enam puluh) negara yang telah menerapkan skema Golden Visa di dunia termasuk Amerika Serikat, Irlandia, Selandia Baru, dan Spanyol. Negara tersebut berhasil meningkatkan kesejahteraan melalui program tersebut. “Harapannya Indonesia juga mendapatkan dampak yang serupa dalam hal perbaikan perekonomian dimana Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 juga memungkinkan untuk menarik Good Quality Travelers yang berkualitas dan bermanfaat,” Ujar Sandi.

Permenkumham ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberikan kemudahan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia serta meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara. “Besar harapan saya agar sosialisasi ini dapat berjalan lancar, dan bermanfaat luas bagi Masyarakat yang membutuhkan khususnya peserta dan pengguna layanan izin tinggal keimigrasian,” Tutup Sandi.

WhatsApp Image 2023 11 21 at 09.40.224 WhatsApp Image 2023 11 21 at 09.40.221
WhatsApp Image 2023 11 21 at 10.03.09 WhatsApp Image 2023 11 21 at 09.40.22

Print   Email