Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ajak OBH Tingkatkan Kinerja dan Maksimalkan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2022

2021 03 14 Pelatihan Sidbankum3

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi oleh Panitia Pengawas Daerah melalui Pelatihan Tenaga Administrasi Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan juga diselenggarakan secara virtual pada Senin(14/03).

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah, sekaligus memperkenalkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald S. Lumbuun, yang baru menjabat kepada para Ketua/Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Ronald S. Lumbuun yang hadir secara virtual membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan penjelasan bantuan hukum gratis bagi orang tidak mampu yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kemenkumham.

Dalam arahannya, Ronald S. Lumbuun juga menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum dari tahun ke tahun selalu mengalami dinamika. Apalagi pada kondisi pandemi Covid-19 yang cukup mempengaruhi kinerja bantuan hukum dalam pelaksanaannya di Wilayah DKI Jakarta. Beliau berharap pemberian bantuan hukum dapat bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan penyerapan anggaran bantuan hukum baik itu kegiatan litigasi maupun non litigasi melalui sinergi dan kerjasama yang baik.

Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaan terkait penggunaan anggaran bantuan hukum Tahun 2022 oleh Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (Edi). Beliau juga memaparkan rencana aksi pada anggaran dan kendala-kendala yang dihadapi pada pelaksanaan anggaran. Agenda terakhir disampaikan oleh Hermansyah dari BPHN yang menunjukkan alur mengajukan permohonan bantuan hukum serta cara mengajukan permohonan pencairan anggaran melalui aplikasi Sidbankum Online.

Aplikasi Sidbankum atau Sistem Informasi Database Bantuan Hukum yang merupakan aplikasi online berbasis web guna mempermudah permohonan Bantuan Hukum (Bankum) masyarakat miskin kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH), proses reimbursement oleh OBH dan pelaporan pelaksanaan. Sistem ini sekaligus menjadi Sistem manajemen kasus (Case Management System) yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan bantuan hukum dan dapat dijadikan input capaian reformasi hukum, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Aplikasi Sidbankum merupakan inovasi untuk menjamin Transparansi, Profesionalisme dan Akuntabilitas Penyelenggaraan di Indonesia untuk memudahkan layanan bankum bagi masyarakat miskin sebagai program prioritas nasional.

Aplikasi sidbankum dapat diakses melalui pada alamat website https://sidbankum.bphn.go.id.

 

2022 03 14 Pelatihan Sidbankum 2

2022 03 14 Pelatihan Sidbankum 1

 

 

Naskah dan foto: Mugabe, Satrio

 

 

 

 

 


Print   Email