Jakarta - Program In House Training "Si-Kibe Belajar” kembali digelar secara virtual Kamis (16/06/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan peserta dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta. Diawali dengan pemaparan materi oleh Bambang Irawan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya. Beliau memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan menimba ilmu pengetahuan.
Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum, Rohadi Supriyanto tentang “Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.” Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum sedangkan pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga yang lulus verifikasi Kemenkumham RI dan disebut Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Terakhir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti E. mengenalkan bidang dan tugas dari Bidang Pelayanan Hukum. Dalam paparannya Provinsi DKI Jakarta memegang peranan penting bagi Kekayaan Intelektual dikarenakan sekitar 378.310 UMKM berada di Jakarta dan mempunyai potensi sangat besar bagi perekonomian nasional.