Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Upaya Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2023 02 22 at 12.21.45

Jakarta - Kesadaran terhadap perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan masih sangat lemah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual produk bagi UMKM. Salah satunya adalah lebih mendekatkan diri dengan masyarakat luas yaitu melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic.

Bertempat di Jakarta Creative Hub, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (22/02). Kegiatan yang dihadiri oleh Pemeriksa Merek, Paten, dan Cipta dari DJKI, para Pemilik UMKM yang tergabung dalam Jak-Preneur, Pengelola Jakarta Creative Hub serta Pejabat administrator dan pengawas dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman perlindungan hukum produk dan menyebarluaskan layanan Kekayaan Intektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Maktub memberikan membuka kegiatan ini secara resmi, pada sambutannya Maktub berharap kegiatan ini mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah untuk mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia. “Mobile Intellectual Property Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.” Tegasnya.

WhatsApp Image 2023 02 22 at 12.53.49 WhatsApp Image 2023 02 22 at 12.55.41
WhatsApp Image 2023 02 22 at 12.51.10 WhatsApp Image 2023 02 22 at 11.20.23

Print   Email