Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fasilitasi Harmonisasi Pencabutan Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu

2023 03 09 Raperda 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Bidang Hukum lakukan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Aula Kantor Wilayah pada Kamis (09/03/23). Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita.

Agenda harmonisasi kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara. Mutia Farida menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan rapat perdana pembahasan harmonisasi mengenai pencabutan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Mengingat hanya 2 (dua) pasal saja yang akan di harmonisasi, maka sekaligus akan dilakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dengan output rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta turut menyampaikan aspirasinya mengenai urgensi pencabutan Perda tersebut. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta juga menerima tanggapan dan masukan dari seluruh peserta yang hadir.

Pada akhirnya, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta merekomendasikan agar Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara untuk dicabut. Adapun hasil rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada stakeholder terkait untuk ditindaklanjuti proses pencabutannya.

Kegiatan turut dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JF Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

2023 03 09 Raperda 3 2023 03 09 Raperda 5
2023 03 09 Raperda 2 2023 03 09 Raperda 6

 

 


Print   Email