Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fasilitasi Harmonisasi Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung

 WhatsApp Image 2024 03 22 at 15.19.57

Jakarta - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan Jakarta, Jum’at (22/03/2024). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (John Paul Fillino) dan dihadiri oleh jajaran Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Biro Hukum, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan JFU.

WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.45.39 2

Agenda pada hari ini ialah fasilitasi harmonisasi terhadap substansi dan sistematika penulisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah). Raperda tersebut terdiri dari 14 Pasal dan telah diberi koreksi dan masukan terhadap Raperda ini. Raperda ini bertujuan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung. Agenda selanjutnya ialah melakukan pleno untuk mengeluarkan surat selesai harmonisasi terhadap Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).

WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.45.39

 

 


Print   Email