Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Penguatan Pelaksanaan Anggaran

 WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.33.00

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Penguatan Pelaksanaan Anggaran pada Senin (20/02/2023). Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida memimpin jalannya rapat Penguatan Pelaksanaan Anggaran yang diikuti oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan operator Pelaksana Anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp_Image_2023-02-20_at_13.52.55.jpg WhatsApp Image 2023 02 20 at 13.52.53

Mutia Farida mengingatkan 7 arahan Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Anggaran yaitu Revisi Dipa, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Pengelolaan UP/TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output. Pelaksanaan Anggaran harus dilaksanakan dengan cepat, tepat dan hasilnya akuntabel.
Mutia Farida juga menjelaskan indikasi permasalahan yang menjadi atensi atas temuan pemeriksaan interim BPK RI tahun 2022. Untuk mencegah terjadi permasalahan maka perlu menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

WhatsApp Image 2023 02 20 at 13.52.50


Print   Email