Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat presentasi proposal hasil Survei IPK-IKM tentang Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (08/3/2023). Acara dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati serta mengundang narasumber Analis Kebijakan Ahli Pertama Balitbangkumham (Willy Wibowo), Dosen Fakultas Hukum Universitas Yarsi (Kukuh Fadli Prasetyo), dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (Adi Darmawansyah).
Andriani Pancawati menyampaikan presentase proposal monitoring dan evaluasi hasil survei IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi pemanfaatan peningkatan kualitas pelayanan publik Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengelompokkan permasalahan yang dihadapi oleh Unit Kerja berdasarkan indikator penilaian survei mandiri IPK-IKM dan menyusun rekomendasi tindak lanjut yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah dalam rangka pembinaan dan pendampingan Unit Kerja di wilayahnya. Manfaat hasil survei sebagai salah satu data dukung pengusulan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Setelah pemaparan diadakan sesi tanya jawab untuk memetakan permasalahan yang dihadapi unit kerja terkait indikator penilaian survei mandiri IPK-IKM. Acara ini mendapat respon yang baik dan positif dari peserta khususnya terkait dengan penerapan yang akan dilakukan setelah kajian ini selesai.