Jakarta- Dalam rangka mempersiapkan Pelaksanaan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) secara serentak se-Indonesia, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mengadakan rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting, Jum’at (22/07/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Ronald Lumbuun beserta Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Prasetyo menghadiri dari ruang rapat Divisi Yankumham.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, Roberia memimpin jalannya koordinasi. Ukuran kelancaran pelaksanaan harmonisasi didasarkan pada aspek efektifitas kepemimpinan dalam pelaksanaan harmonisasi yaitu dengan penerapan dimensi Pancasila, UUD NRI 1945, Dimensi vertikal, dimensi horizontal, Yurisprudensi, dimensi asas hukum, sistem perencanaan, perjanjian, hukum adat dan Teknik penyusunan. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan harmonisasi 77 Ranperda yang akan dilaksanakan pada 28 Juli mendatang dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke- 77.