Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Andil Dalam Pembentukan Raperda PPNS

WhatsApp Image 2023 10 26 at 11.47.01
Jakarta - Bertempat di ruang rapat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Zulhairi mengikuti Rapat fasilitasi Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (26/10/2023). Pada kegiatan ini Zulhairi didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Erinawita. Kegiatan dibuka oleh Kepala Satpol PP, Arifin yang dilanjutkan dengan pembahasan Pasal per Pasal serta usulan untuk peraturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) PPNS.

WhatsApp Image 2023 10 26 at 10.39.23

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai fasilitator harmonisasi berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menerima permohonan dari Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk pengharmonisasian Raperda PPNS.

WhatsApp Image 2023 10 26 at 10.39.24

Setelah proses pengharmonisasian telah selesai maka tahapan selanjutnya Kakanwil Kemenkumham akan mengeluarkan surat telah selesai harmonisasi untuk dapat dilanjutkan ke proses pembahasan dengan DPRD. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Satpol PP DKI Jakarta, JFT Perancang UU dan Analis Hukum.

WhatsApp Image 2023 10 26 at 10.39.24 1


Print   Email