Jakarta - Sehubungan telah dilakukannya Pengembangan Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022, Biro Perencanaan Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pengembangan aplikasi secara virtual pada Selasa (29/03/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (PZI) WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Membuka kegiatan, Jusneni dari bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menjelaskan pengembangan aplikasi E-RB Tahun 2022.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengakomodir perubahan kebijakan pelaksanaan RB dan untuk memudahkan para evaluator Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal, Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dalam melakukan evaluasi pelaksanaan RB dilingkungan Kemenkumham. Dengan adanya sosialisasi Pegembangan Aplikasi E-RB diharapkan dapat memberikan dampak terhadap percepatan dan peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara menyeluruh dari Unit Pusat, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.