Lakukan Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika, Ibnu Chuldun: "Pentingnya Kolaborasi untuk Rehabilitasi yang Efektif"

WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.14.51

Jakarta - Dalam rangka Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) percepatan rehabilitasi bagi pencandu dan penyalahgunanaan Narkotika Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda), Rabu (27/03/2024). Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Gedung Biro Ops Polda Metro Jaya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun menyampaikan komitmen Kemenkumham DKI Jakarta dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menciptakan program rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan bagi para pecandu narkotika. “Sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Polda dapat terus terjalin untuk memulihkan kesehatan dan reintegrasi sosial bagi para pecandu narkotika,” Ujar Kakanwil.

Lebih lanjut Brigjen. Pol. Jayadi menambahkan kepada Instansi terkait agar mengingat arahan Presiden untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika, aparat yang terlibat didalamnya serta rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan pencegahan penyelundupan narkoba. Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kepolisian Daerah Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika secara komprehensif dan terkoordinasi.

WhatsApp Image 2024 03 27 at 10.55.14 3 WhatsApp Image 2024 03 27 at 10.55.14 2
WhatsApp Image 2024 03 27 at 10.55.14 1 WhatsApp Image 2024 03 27 at 10.55.14 4

 


Print   Email