Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan pengambilan sumpah dan pelantikan bagi 5 orang Notaris Pengganti, Kamis (31/08/2023). Pengambilan sumpah ini diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mutia Farida melantik para Notaris dengan disaksikan oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Adjuanasah dan Suratin Eko Supono.
Dalam sambutannya Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida menjelaskan Notaris Pengganti memiliki beban tugas yang sama dengan Notaris yang digantikan. “Selalu update dengan regulasi yang berkaitan dengan tugas-tugas kenotariatan, menjaga komunikasi dan bangun koordinasi dengan stakeholder guna mewujudkan kepastian hukum kepada Masyarakat,” ungkap Mutia. Terakhir beliau memberikan apresiasi kepada Notaris yang dilantik dan mengajak untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).