Lantik Notaris, Plt. Kadiv Yankumham Tegaskan Kontribusi Peran dan Jabatan Notaris

WhatsApp Image 2023 05 31 at 14.05.53

Jakarta - Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida, mengambil sumpah dan pelantikan notaris pergantian, Rabu (31/05). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, pelantikan kali ini disaksikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Adjuanasah) dan Analis Hukum Ahli Madya (Lanang Dwi Kurniawan).

Dalam amanatnya, Mutia Farida menyampaikan peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk pembuatan akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak, tapi juga harus memperhatikan prosedur prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang penerapan prinsip mengenali pengguna jasa bagi notaris

Terakhir, Mutia Farida menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada para terlantik. "Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik kita untuk bangsa dan negara sesuai dengan bidang tugas kita masing-masing," ujar Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus menutup arahannya.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 13.46.42 WhatsApp Image 2023 05 31 at 13.46.39
WhatsApp Image 2023 05 31 at 13.46.38 WhatsApp Image 2023 05 31 at 13.46.37

Print   Email