Jakarta – Setelah melaksanakan penelitian pada Triwulan III, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM kembali menyambangi Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (09/10/2023).
Kunjungan ini merupakan koordinasi yang dilakukan guna membahas dan mempersiapkan penelitian yang akan dilaksanakan pada Triwulan IV. Ismiyatun, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menyambut kedatangan tim SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) yang diketuai oleh Safatil Firdaus, Kepala Bidang HAM.
Pada penelitian sebelumnya menitikberatkan pada aspek perizinan lingkungan dalam upaya perlindungan HAM.
“Pentingnya melakukan evaluasi terhadap penelitian yang telah dilakukan dalam rentang Tahun 2023 ini,” ujar Ismiyatun. Senada dengan hal tersebut Safatil menjelaskan masalah hukum dan masalah HAM mempunyai keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan secara tegas.
“Masalah-masalah hukum yang menjadi tanggung jawab pemerintah tidak terlepas dari kerangka utama kewajiban negara dalam bidang HAM, yakni kewajiban untuk menghormati (respect), melindungi (protect), dan memenuhi (fulfil) HAM,” jelas Safatil. Koordinasi ini akan dibahas lebih rigid pada rapat SIPKUMHAM mendatang.