Jakarta - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Informasi Keimigrasian selaku Plt. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Tompatar Hasianto memimpin pelaksanaan apel pagi virtual pada Rabu (23/03/2022). Kegiatan apel dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, seluruh pegawai pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.
Mengawali amanatnya sebagai pembina apel, Tompatar menyampaikan apel pagi virtual diperlukan guna menambah semangat pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selanjutnya, guna mencapai Target Kinerja (Tarja) tahun 2022 pada Triwulan Pertama, diharapkan seluruh pagawai dapat bekerja sama dengan baik dalam mencapai target B03. “Mari bekerja dengan tulus dan ikhlas demi tercapainya Tarja organisasi dengan baik.” Jelasnya.
Selanjutnya, Tompatar menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. melalui Surat Edaran (SE) Nomor SEK-13.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Ketiga Puluh Satu PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM dimulai sejak tanggal 22 Maret hingga 4 April 2022. Sebelum mengakhiri apel pagi, Kakanwil (Ibnu Chuldun) menyampaikan agar seluruh pegawai mempedomani SE Sekjen, tidak hanya dibacakan oleh Pembina Apel diharapkan seluruh pegawai berinisiatif untuk membaca dan fahami semua kebijakan pusat, Sekjen maupun Pimti Madya. “Pelajari dengan baik semua kebijakan serta melaporkan kinerja secara berjenjang.” Tutup Kakanwil.