Jakarta - Bertempat di Aula BHP Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) dan dihadiri oleh JFT Madya (Adjuanasah dan Suratin Eko Soepomo) serta Biro Hukum pada Rabu (16/03/2022).
Kegiatan hari ini merupakan hari terakhir dari rangkaian kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari yaitu dari tanggal 15 Maret 2022 s.d. 16 Maret 2022. Dengan menghadirkan narasumber Ahmad Redi dari Universitas Tarumanegara dengan materi “Metode Omnibus Dalam Perspektif Isu Constituendum” dan Afhdal Mahatta dari Tenaga Ahli Komisi 3 DPR RI dengan materi “Menelaah Urgensi RUU Hukum Acara Perdata.”
Kegiatan ini bertujuan untuk sharing informasi serta sebagai media diskusi. Selain menambah wawasan kegiatan ini juga bertujuan menambah kapabilitas dan kualitas khususnya JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan guna menciptakan harmonisasi dalam perundang-undangan.