Pentingnya Pengenalan dan Perlindungan Inovasi Karya Pelajar, Penyuluh Hukum Adakan Koordinasi di SMPN 149 Jakarta

WhatsApp Image 2024 01 04 at 16.45.30

Jakarta - Menghadapi era digitalisasi dan globalisasi yang semakin cepat dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan memahami urgensi Kekayaan Intelektual, para siswa khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) perlu mendapatkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta yang terdiri dari Tri Puji Rahayu, Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Mirda Hirtianingsi, Penyuluh Hukum Ahli Muda melakukan koordinasi di SMPN 149 Jakarta, Kamis (04/01/2023).

WhatsApp Image 2024 01 04 at 15.17.02

Membuka koordinasi, Tri Puji Rahayu menyampaikan penyuluhan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam berkarya dan berinovasi. “Perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberikan hak hukum yang kuat untuk melindungi karya-karya seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri. Ini memungkinkan pemilik untuk menegakkan hak-hak mereka secara hukum jika ada pelanggaran,” Jelas Tri Puji Rahayu. Kepala Sekolah SMPN 149 Jakarta, Mulyaningsih pun menyambut baik kegiatan ini. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pertengahan tahun 2024 disesuaikan dengan kurikulum dan jadwal pembelajaran pihak sekolah.

WhatsApp Image 2024 01 04 at 15.17.02 1


Print   Email