Penyuluh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Edukasi Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa STIH Litigasi Jakarta

stih 3

Jakarta - Dalam rangka membangun Budaya Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan edukasi pada mahasisw STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Litigasi, Selasa (18/07/2023). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum yang terdiri dari Elviana, Mirda Hirtianingsih, Syifa Shalehuddin dan Ratna Juliana. Mashudi, Ketua STIH Litigasi Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Beliau berharap para mahasiswa/mahasiswi STIH Litigasi dapat taat dan membangun budaya sadar hukum yang prima. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini adalah tentang Kekayaan Intelektual.

stih 1

“Akal merupakah anugerah dari yang Maha Kuasa, bentuk peran serta Negara adalah dengan memberikan perlindungan terhadap hasil karya yang lahir dari pemikiran masyarakat berupa Kekayaan Intelektual,” tutup Elviana. Peserta yang hadir pada acara ini berjumlah 30 orang dan mereka sangat antusias dengan kegiatan penyuluhan hukum.

stih 2


Print   Email