jakarta.kemenkuham.go.id-Bertempat di Lantai IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Senin, 21 Maret 2022. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta (Kadivyankumham), Ronald Lumbun melantik dan mengambil sumpah Notaris Baru, Notaris Pengganti dan Notaris Pindah. Kegiatan diawali dengan diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam kesempatan ini, Kadivyankumham (Ronald Lumbuun) menyampaikan, peran notaris sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap saat masyarakat Indonesia membutuhkan jasa Notaris dalam aktivitas keperdataan yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Harapan besar masyarakat kepada Notaris harus dijalankan dengan profesional, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab. Ronald juga berpesan kepada Notaris Pengganti sebagai penerima protokol untuk segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada Notaris yang yang digantikan.
Setelah masa cuti Notaris berakhir, dalam waktu 14 hari dimohon para notaris segera menyerahkan kembali protokol notaris dan segera membuat berita acara penyerahan protokol tersebut dan segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Notaris. Turut hadir dalam pelantikan kali ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti), Kepala Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu), Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Bintang Oktafianti), Rohaniawan serta tamu undangan lainnya.