Bali - Setelah pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksaan dan Evaluasi Target Kinerja (Tarja) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah Tahun 2023, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian panduan Tarja, Rabu (15/03/2023). Bertempat di The Sakala Resort Bali, kegiatan diawali dengan paparan pengantar kegiatan Rakor oleh Sesditjen AHU, Mohamad Aliamsyah.
Ditjen AHU akan mengevaluasi kinerja dan anggaran program penegakan dan pelayanan AHU di Wilayah Tahun 2023 dalam hal publikasi layanan AHU terbaik, kinerja anggaran terbaik dan realisasi capaian PNBP terbaik."Pentingnya kehumasan sebagai media representatif AHU hadir untuk memberikan edukasi berbagai layanan kepada masyarakat."
Selanjutnya paparan disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi, Sri Yuliani. Menyikapi perkembangan dunia maka teknologi dibutuhkan untuk kemudahan pengguna dan peningkatan kualitas layanan publik.
Direktur Pidana, Slamet Prihantara tentang PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi PPNS yang akurat dan uptodate.
Direktur Tata Negara, Baroto turut hadir menjelaskan kebijakan kewarganegaraan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan paparan Beneficial Ownership, Urgensi Pembaharuan Data Notaris dan Identifikasi Status Notaris serta manfaat apostille yang dijelaskan oleh OPHI (Otoritas Pusat Hubungan Internasional). Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria W. Estiko, Pelaksana Subbidang AHU dan Pelaksana Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.