Dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan barang terlarang di Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022 malam menggelar razia yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh.) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun.
Beliau didampingi oleh Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI, Arief Gunawan dan Kabid Yantah Keshab Lola Basran, Sumarwoto Hendra Budiman serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang bertempat di Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat kegiatan dimulai serentak pada pukul 20.00 WIB.
Pelaksanaan razia dibagi menjadi 3 Tim Pemantau Monitoring. Tim Pertama menyambangi Blok O dipimpin oleh Arief Gunawan, Tim Kedua menyambangi Blok J dipimpin oleh Sumarwoto Hendra Budiman, dan Tim Ketiga dipimpin langsung oleh Ronald Lumbuun, didampingi oleh Fonika Affandi, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Dalam inspeksi mendadak ini dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan di wilayah Kanwil DKI Jakarta. Pelaksanaan penggeledahan ini bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban khususnya di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara. Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan tugas pada target kinerja B06 dan termasuk dalam 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju, yang terdiri dari deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah rutin menyelenggarakan kegiatan razia sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian dari dalam Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Diharapkan dengan kegiatan ini mampu mencegah dan menekan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/ Rutan DKI Jakarta