Rakor Aplikasi CEKAL ONLINE Kepada Anggota TIMPORA Provinsi DKI Jakarta

cekal 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Hotel Mercure Ancol menjadi tempat berlangsungnya Kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Kepada Anggota TIMPORA Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (17/03/2022).
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan satuan tugas yang berfungsi dalam melakukan koordinasi data dan informasi yang menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Melalui koordinasi tersebut nantinya peta pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing dapat disusun.

cekal 3

Aplikasi Cekal Online hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Yang pertama yakni petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di setiap satuan kerja (kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Virtual Private Network (VPN). Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror.

cekal 4

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar M. Godam menyampaikan dalam sambutannya bahwa aplikasi Cekal Online sejak diluncurkan pada Januari lalu, belum bisa dioperasikan secara optimal oleh rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis maupun para stakeholders Aparat Penegak Hukum. Oleh karenanya, dianggap perlu untuk melakukan sosialisasi dan penguatan secara terpadu mengenai apa itu Cekal online, bagaimana cara mengoperasikan Cekal Online dan siapa saja objek Cekal Online. “Kita sebagai anggota TIMPORA harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang semakin memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi di era digitalisasi ini”, pungkasnya.

Narasumber Aplikasi Cekal online ini adalah Koordinator Cekal Wasdakim Ditjen Imigrasi, Urai Afian yang memberikan penguatan secara rinci melalui diskusi intens kepada para peserta baik satuan kerja di Kemenkumham maupun APH yang dihadirkan untuk menjadi operator Aplikasi Cekal Online yang bersinergi.

cekal 2

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email