Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan RKA-KL

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta pada tanggal 8 dan 9 April 2010 mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, III dan IV pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kepala Bagian /Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta.

Dalam sambutan pada rapat koordinasi tersebut Menteri Hukum Dan HAM RI, Patrialis Akbar, SH menyatakan bahwa perubahan kearah yang lebih baik merupakan sebuah keharusan karena reformasi birokrasi merupakan tuntutan masyarakat. Menhukham juga menyatakan bahwa Kantor Wilayah harus memiliki kedudukan yang diperhitungkan pada tingkat provinsi, sehingga memiliki kedudukan yang sama dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Daerah serta Kejaksaan Tinggi. Kantor Wilayah harus menjadi tempat bertanya bagi masyarakat mengenai masalah-masalah hukum. Dalam kesempatan tersebut Menhukham berpesan agar dalam bekerja hendaknya para pegawai memiliki niat dalam rangka beribadah kepada Tuhan YME.

Sehari sebelumnya pada hari Kamis, 8 April 2010 para peserta Rapat Koordinasi juga menerima pembekalan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI, Sam L Tobing, SH. Dalam pembekalan tersebut Inspektur Jenderal menyatakan bahwa hendaknya seluruh unit pada Kementerian Hukum Dan HAM RI bekerja keras agar pada 2010 Laporan Keuangan Kementerian Hukum Dan HAM RI mendapatkan penilaian/opini Wajar Tanpa Pengecualian  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya mendapatkan penilaian/opini Disclaimer. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta akan menjadi pilot project untuk menjadi percontohan bagi Kantor Wilayah yang lain

Selain mendapatkan Pembekalan dari Menteri Hukum Dan HAM RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI, Peserta rapat koordinasi juga mendapatkan pembekalan dari Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Asisten Deputi Pengembangan Standarisasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Setelah mendapatkan pembekalan, acara dilanjutkan dengan mengadakan sidang-sidang komisi. Para peserta rapat koordinasi dibagi dalam 3 (tiga) komisi yaitu Komisi Pemasyarakatan, Komisi Keimigrasian, dan Komisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sesudah menyelesaikan sidang komisi, masing-masing komisi menyerahkan hasil-hasil sidang komisi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Bambang Rantam S, SH., MM. dan setelah penyerahan hasil-hasil sidang komisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta menutup secara resmi rapat koordinasi.{jcomments on}


Print   Email