Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan tim SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (11/09/2023).
Koordinasi ini dilakukan setelah pembahasan Analisis Perlindungan HAM dalam pencemaran lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menyampaikan koordinasi ini bertujuan untuk membahas rencana penelitian yang akan dilakukan pada triwulan akhir (November-Desember) nanti. Ismiyatun, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta turut mengusulkan untuk mengadakan penelitian yang melibatkan Kanwil Kemenkumham di Provinsi lainnya. "Sebagai rencana dalam penelitian selanjutnya bisa dilakukan dengan membandingkan penelitian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah lainnya," ujar Ismiyatun.
Hasil dari koordinasi ini akan digunakan untuk pembahasan lebih lanjut pada Rabu 13 September mendatang sebagai bahan data penyusunan laporan akhir pada Triwulan III (B09). Turut hadir Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati.