Jakarta - Guna menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari narkoba, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Program Pencanangan Lapas Bersinar, Jum’at (25/03/2022). Rapat diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Program Lapas Bersinar bertujuan untuk memberikan pembinaan dengan nilai-nilai P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta.
Melalui program ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diharapkan untuk jauh dari penyalahgunaan narkotika dan dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Selain itu, WBP akan terlatih untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Program ini juga bagian dari mendukung upaya peningkatan situasi keamanan agar lebih kondusif di dalam Lapas. Dengan dibentuknya Blok Bersinar diharapkan dapat menjadi salah satu cara agar dapat mempermudah pelaksanaan sosialisasi tentang pelaksanaan P4GN pada Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.
Selain dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala BNNK (Hendrajid), Kepala Sub Koordinator Cegah BNNP, Kepala Lapas Narkotika Jakarta (Bayu Irsahara) beserta jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.