Tingkatkan Tertib Kearsipan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Selenggarakan Bimtek Tata Kelola Kearsipan

WhatsApp Image 2023 03 02 at 16.59.09

Jakarta - Bertempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berlangsung kegiatan Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan dihadiri oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Para Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta diikuti oleh seluruh pengampu tugas kearsipan baik pada Kantor Wilayah maupun masing-masing UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (02/03/2023).

Tata Kelola Sistem Kearsipan merupakan proses kerja yang ada di dalam sebuah organisasi (Kementerian/Lembaga) yang bertujuan untuk mengelola semua dokumen yang ada. Sedangkan maksud dari pengelolaan dokumen ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan kembali sebuah informasi yang ada didalam sebuah dokumen untuk menunjang proses kerja atau sebagai bahan rujukan informasi terdahulu. Dalam cakupannya, proses kerja sistem kearsipan ini dimulai dari penyimpanan, pencarian informasi, sampai pemusnahan dokumen yang sudah tidak memiliki informasi yang valid, dokumen yang sudah habis masa berlaku ataupun dokumen yang termasuk di dalam kategori dokumen retensi.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 09.45.20

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan dalam sambutannya bahwa perlunya perbaikan sistem arsiparis untuk proses pengelolaan dokumen yang yang lebih efisiensi sehingga tidak terjadi penyimpanan dokumen yang sia-sia dan mengefisiensikan ruang penyimpanan. Dibutuhkan peran serta seluruh pegawai untuk mendukung tata kelola Kearsipan Dinamis menjadi tanggung jawab bagi setiap pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari sebuah organisasi baik Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu maupun Jabatan Fungsional Umum dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 09.45.21

Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM RI (Anak Agung Gde Krisna), memberikan arahan dan rekomendasi dari Arsip Nasional RI bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan agar terciptanya tertib administrasi dalam melaksanakan pengelolaan arsip dinamis. Lebih lanjut, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan rekomendasi Menkumham yaitu penetapan kebijakan penerapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI (SRIKANDI) serta revisi kebijakan alih media atau Digitalisasi Arsip. Bertindak sebagai narasumber dalam dalam Kegiatan ini Para Fungsional Arsiparis pada Biro Umum Sekretariat Jenderal antara lain Emon A Kohar, Dedy Syahputra dan Andri Budi Satriaji yang memberikan Bimtek secara detail mengenai pengenalan dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

WhatsApp Image 2023 03 02 at 17.10.27


Print   Email