Bali - Sebagai rangkaian acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksaan dan Evaluasi Target Kinerja (Tarja) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah Tahun 2023, memasuki hari keempat pelaksanaan berjalan dengan tertib dan kondusif. Adapun agenda heri terakhir ini adalah Tata Cara Pengisian Kuesioner PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) dan Analisa Hasil Pengisian Kuesioner PMPJ yang disampaikan oleh Analis Hukum Madya Yulia Hartati selaku Koordinator Notariat pada Ditjen AHU khususnya Direktorat Perdata.
Guna menyokong peran Indonesia dalam FATF (Financial Action Task Force) serta memenuhi Target Kinerja (Tarja) Kemenkumham Tahun 2023, seluruh Subbidang AHU diharapkan secara cepat dan tepat dalam memenuhi Tarja. Nantinya data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi Unit Pusat untuk melakukan Analisa data Notaris, pengguna jasa Notaris serta Self Assessment. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penutupan yang disampaikan oleh Direktur Pidana, Slamet Prihantara. “Lakukan koordinasi yang baik berkaitan dengan Tarja dan Tugas dan Fungsi (Tusi). Bangun sinergitas sehingga terjalin koordinasi serta kolaborasi yang baik dan kuat antar unit Kemenkumham.” Ujarnya. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria W. Estiko, Pelaksana Subbidang AHU dan Pelaksana Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.