Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2013

 Upacara Pancasila-1

Upacara Pancasila-2

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jendral dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

 

Upacara Pancasila-3

 

Setiap tanggal 01 Oktober, Indonesia melaksanakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang biasanya dilaksanakan dalam bentuk Upacara.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang bertempat di Lapangan Upacara Kanwil DKI Jakarta. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai Kanwil DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta. Drs. Yasmon, M.Ls selaku kepala Divisi Administrasi dalam upacara bertindak sebagai Inspektur Upacara yang di Komandani oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Hukum, Adjuanasah, SH., MH.
Tujuan dari penyelenggaraan Upacara ini yaitu untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita dengan landasan Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Upacara Pancasila-4

 

Makna dari sila-sila yang terkandung dalam Pncasila antara lain:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa. idak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
Bersikap adil terhadap sesama. Menghormati hak-hak orang lain. Menolong sesama. Menghargai orang lain. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

 

Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat penyelenggara negara, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.

 

Upacara Pancasila-5


Print   Email