Berikan Jaminan Perlindungan Hukum Melalui Edukasi Penghapusan Jaminan Fidusia

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.04.29

Jakarta - Dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum di bidang fidusia, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Fidusia bertajuk "Percepatan Penyebarluasan Informasi Tentang Layanan Fidusia Serta Penghapusan Jaminan Fidusia Oleh Penerima Fidusia, Kuasa atau Wakilnya", Selasa (23/04/2024). Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya secara resmi membuka kegiatan di Hotel Manhattan Jakarta.

Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 sudah mewajibkan bahwa jaminan fidusia wajib dibuat dalam akta notaris dan kemudian didaftarkan jaminan fidusia khususnya pembiayaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor. Kakanwil mengatakan bahwa pendaftaran jaminan fidusia ini penting untuk melahirkan hak preferens bagi penerima fidusia. "Dalam pelaksanaan jaminan fidusia ketika debitur sudah melunasi kreditnya kepada Perusahaan Pembiayaan, ini berarti pendaftaran jaminan fidusia atas barang yang difidusiakan akan berakhir", ujar Andika.

Lebih lanjut Kakanwil sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Layanan Fidusia ini, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman terkait tema yang diambil. Sehingga didapat persepsi yang sama bagi para peserta kegiatan ini. Selain itu juga dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih berupa rekomendasi kepada pembuat kebijakan di bidang fidusia dalam mengakomodasi permasalahan dan perkembangan fidusia sesuai dengan
kebutuhan saat ini dan dimasa mendatang.

Pada kesempatan ini seluruh peserta mendapatkan pemahaman langsung dari narasumber yang berkompeten dibidang fidusia, antara lain Wakil Ketua Bidang FKD, Syariah dan Pokja Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, (Gusti Wira Susanto), Pengawas Senior Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura dan Lembaga keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, (Adriana Eka Destiniari), Akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, (Abdul Salam), serta Ketua Tim Pokja Penanganan Permasalahan di Bidang Jaminan Fidusia pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, (Afri Leonardo).

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.04.18

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.04.19

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.04.20

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.35.57

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.00.10

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.00.10 2


Print   Email