Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Pengawasan Bantuan Hukum Daerah yang diselenggarakan dalam rangka penguatan administrasi Pemberi Bantuan Hukum. Kegiatan ini terselenggara dengan bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (04/04/2024). Kegiatan diawali dengan pembukaan serta sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum, John Paul Fillino.
Dalam sambutannya, Kabid Hukum, John Paul Fillino menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selaku penyelenggara Bantuan Hukum di Wilayah sangat concern dan fokus terkait masalah dalam melakukan pendampingan langsung kepada tenaga administrasi pemberi bantuan hukum.
“Diharapkan tidak ada lagi kendala terkait pemenuhan berkas kegiatan bantuan hukum yang harus di upload di aplikasi Sidbankum (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum), sehingga mampu mendongkrak penyerapan anggaran bantuan hukum,” Jelas John. Kegiatan dilanjutkan paparan oleh Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpiah, Penyuluh Hukum Ahli Madya tentang Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum.