Jakarta - Kantor Kelurahan Paseban menjadi tuan rumah pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh OBH SBSI. Acara ini dibuka dengan resmi oleh Lurah Paseban, Hagi Teuguh serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di lingkungan Kelurahan Paseban, yaitu Babinsa, Andrian dan Bhabinkamtibmas, Sanjaya.
Penyuluhan ini berfokus pada sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum bagi Masyarakat. Tri Puji Rahayu (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Sony Andika Pratama dan Wahyu Warsito (Penyuluh Hukum Ahli Muda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta hadir secara khusus selaku Narasumber. Pada kegiatan kali ini para penyuluh memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai pentingnya rancangan peraturan tersebut dalam membangun masyarakat yang lebih patuh hukum.
Selanjutnya Direktur OBH SBSI, Denny Kurnia P. Utama, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menerapkan dan menaati peraturan yang sedang dirancang. Beliau juga mengapresiasi dukungan dari Lurah Paseban dan aparat penegak hukum setempat yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam acara ini.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Paseban ini berjalan dengan sukses. Sesi tanya jawab yang diadakan setelah pemaparan materi berlangsung dengan interaksi yang baik antara narasumber dan peserta. Sony Andika Pratama dan Wahyu Warsito menjawab berbagai pertanyaan dari warga dengan jelas dan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai dampak dan implementasi dari peraturan yang sedang dirancang. “Melalui Luhkumtak diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat Paseban dan mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan hukum yang adil dan efektif di tengah Masyarakat,” Tutup Tri Puji Rahayu